sport

Minggu, 21 April 2013

Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia


                           Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia


Setiap bangsa mempunyai cita-cita, karena cita-cita  berfungsi sebagai penentu untuk mencapai tujuan.  Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945.  Dalam  usaha mencapainya  banyak mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk mewujudkannya.  Kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut  dikenal dengan istilah  Ketahanan  Nasional.  Ketahanan Nasional perlu dibina terus menerus  dan dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat terjamin.
Dalam sejarah perjuangan bangsa,  Ketahanan bangsa Indonesia telah teruji,  bangsa Indonesia mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda,  mengahadapi sparatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII,  PKI, GAM, Papua Merdeka.  NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya tahan dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan.  Bangsa Indonesia juga mengahadapi permasalahan KKN, krisis moneter,  kemisikinan, pengangguran,  konflik SARA, pelanggaran HAM,  SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja kelangsungan hidup  bisa terjamin.


·         Pengertian

Ketahanan nasional adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun diatas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila.

Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga perspektif tersebut sebagai berikut :
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangunan negara.
Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek / isi, baik pada saat membangun maupun memecahkan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Berdasarkan ketiga pengertian ini, kita mengenal tiga wujud atau wajah dari ketahanan nasional, yaitu :
-          Ketahanan Nasional sebagai kondisi
-          Ketahanan Nasional sebagai metode
-          Ketahanan Nasional sebagai doktrin


·         Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional

1.      Ancaman di dalam negeri.
Contohnya adalah pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.      Ancaman dari luar negeri.
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.

Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
-          Agresi berupa penggunaan kekuatan bersenjata negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dan negara.
-          Pelanggaran wilayah yang dilakukan negara lain.
-          Aksi teror internasional yang dilakuakan oleh jaringan terorisme Internasioanl.
-          Pemberontakan bersenjata.


·         Fungsi Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.


Sumber            :
3.      Document Ketahanan Nasional – Staff UNY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar