Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Setiap bangsa mempunyai
cita-cita, karena cita-cita berfungsi
sebagai penentu untuk mencapai tujuan.
Tujuan bangsa Indonesia telah dicantumkan dalam Pembukan UUD 1945. Dalam
usaha mencapainya banyak
mengalami hambatan, tantangan, dan ancaman oleh karena itu perlu kekuatan untuk
mewujudkannya. Kekuatan untuk menghadapi
masalah tersebut dikenal dengan istilah Ketahanan
Nasional. Ketahanan Nasional
perlu dibina terus menerus dan
dikembangkan agar kelangsungan hidup bangsa tersebut dapat terjamin.
Dalam sejarah
perjuangan bangsa, Ketahanan bangsa
Indonesia telah teruji, bangsa Indonesia
mampu mengusir penjajahan Jepang, Belanda,
mengahadapi sparatis RMS, PRRI, Permesta, DI TII, PKI, GAM, Papua Merdeka. NKRI tetap tegak berdiri karena memiliki daya
tahan dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Bangsa Indonesia juga mengahadapi
permasalahan KKN, krisis moneter,
kemisikinan, pengangguran,
konflik SARA, pelanggaran HAM,
SDM yang rendah, globalisasi, namun hanya dengan ketahanan bangsa saja
kelangsungan hidup bisa terjamin.
·
Pengertian
Ketahanan nasional
adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan nasional
merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia.
Ketahanan Nasional
adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia
ketahanan nasional dibangun diatas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia
yaitu Pancasila.
Terdapat tiga
perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional. Ketiga
perspektif tersebut sebagai berikut :
1.
Ketahanan nasional sebagai kondisi.
Perspektif ini melihat
ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya
dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara
memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi
segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang
bersangkutan.
2.
Ketahanan nasional sebagai sebuah
pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya
pembangunan negara.
Sebagai suatu
pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral
dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek / isi, baik pada
saat membangun maupun memecahkan masalah kehidupan. Dalam hal pemikiran,
pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman (system thinking).
3.
Ketahanan nasional sebagai doktrin.
Ketahanan nasional
merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual
tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara. Sebagai doktrin dasar
nasional, konsep ketahanan nasional dimasukkan dalam GBHN agar setiap orang,
masyarakat, dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Berdasarkan ketiga pengertian ini, kita
mengenal tiga wujud atau wajah dari ketahanan nasional, yaitu :
-
Ketahanan Nasional sebagai kondisi
-
Ketahanan Nasional sebagai metode
-
Ketahanan Nasional sebagai doktrin
·
Ancaman Terhadap Ketahanan Nasional
1.
Ancaman di dalam negeri.
Contohnya adalah
pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
2.
Ancaman dari luar negeri.
Contohnya adalah
infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme
serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Bentuk –bentuk dari ancaman militer :
-
Agresi berupa penggunaan kekuatan
bersenjata negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa dan negara.
-
Pelanggaran wilayah yang dilakukan negara
lain.
-
Aksi teror internasional yang dilakuakan
oleh jaringan terorisme Internasioanl.
-
Pemberontakan bersenjata.
·
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter
– sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
Sumber :
3.
Document Ketahanan
Nasional – Staff UNY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar