Asas
Asas Ketahanan Nasional
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan dan
keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga
ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab tanpa
kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung
(merupakan nilai intrinsik). Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan
harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur
Ketahanan Nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya dalam
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Asas
Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
·
Mawas Ke Dalam
Tujuan : menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri, berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti Ketahanan Nasional
mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
·
Mawas Ke Luar
Tujuan : dapat mengantisipasi
dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis
luar negeri serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia internasional.
Untuk dapat menjamin kepentingan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar dapat memberikan
dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar.
Namun interaksi dengan pihak lain dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan tetap diutamakan.
4. Asas
Kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sumber :
1. Buku
Pendidikan Pancasila Seri Diktat Kuliah, Universitas Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar