Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial
1. Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial
A. Manusia sebagai makhluk individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Menurut pendapat Dr. A. Lysen individu berasal dari bahasa latin individum, yang artinya tak terbagi. Manusia lahir merupakan sebagai makhluk individual yang makna tidak terbagi atau tidak terpisah antara jiwa dan raga.
Individu dalam tingkahlaku menurut pola pribadinya memiliki tiga kemungkinan:
1. Menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya.
2. Takluk terhadap kolektif.
3. Mempengaruhi masyarakat.
Didalam sebuah massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya karena tingkah lakunya adalah hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Dalam hubungan ini dapat dicirikan, apabila manusia dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi maka disebut manusia sebagai makhluk individu, sebaliknya apabila tindakan-tindakannya merupakan hubungan dengan manusia lainnya, maka manusia itu dikatakan makhluk sosial.
Pengalaman menunjukkan bahwa jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri besar, maka pengabdiannya kepada masyarakat kecil. Sebaliknya jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri kecil, maka pengabdiannya kepada masyarakat besar. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa proses yang dikatakan bahwa yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai ia adalah dirinya sendiri, disebut sebagai proses individualitas, atau kadang-kadang juga diberi nama proses aktualisasi diri.
Dalam perkembanganya, manusia sebagai makhluk individu tidak bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan menjadi yang khas dengan corak kepribadiannya. Pertumbuhan dan perkembangan individu dipengaruhi beberapa faktor.
Mengenai hal tersebut ada tiga pandangan, yaitu:
- Pandangan nativistik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan atas dasar fakor dari dalam individu sendiri, seperti bakat dan potensi, termasuk pula hubungan atau kemiripan dengan orang tuanya. Misalnya, jika ayahnya seniman maka sang anak akan menjadi seniman pula.
- Pandangan empiristik menyatakan bahwa pertumbuhan individu semata-mata didasarkan atas faktor lingkungan. Lingkuganlah yang akan menentukan pertumbuhan seseorang. Pandangan ini bertolak belakang dengan pandangan nativistik.
- Pandangan konvergensi yang menyatakan bahwa pertumbuhan individu dipengaruhi oleh faktor diri individu dan lingkungan. Bakat anak merupakan potensi yang harus disesuaikan dengan diciptakannya lingkungan yang baik sehingga ia bisa tumbuh secara optimal. Pandangan ini berupaya menggabungkan kedua pandangan sebelumnya.
B. Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Sebagai makhluk individu manusia juga tidak mampu hidup sendiri artinya mansuia juga harus hidup bermasyarakat. Adapun yang menyebabkan manusia selalu bermasyarakat antara lain karena adanya dorongan kesatuan biologis yang terdapat dalam naluri manusia, misalnya :
1. Hasrat untuk memenuhi keperluan makanan dan minuman
2. Hasrat untuk membela diri
3. Hasrat untuk memiliki keturunan
Hal ini dinyatakan semenjak manusia lahir yang dinyatakan untuk mempunyai dua keinginan pokok,yaitu :
1. Keinginan untukmenjadi satu dengan manusia disekelilingnya
2. Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya.
Manusia sebagai makhluk sosial adalah manusia yang senantiasa hidup dengan manusia lain (masyarakatnya). Ia tidak dapat merealisasikan potensi hanya dengan dirinya sendiri. Manusia akan membutuhkan manusia lain untuk hal tersbut, termasuk dalam mencukupi kebutuhannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan sebagai berikut:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
2. Peranan Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Sosial
A. Perananan manusia sebagai makhluk individu
Sebagai makhluk individu manusia
berperan untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut :
- Menjaga dan mempertahankan harkat dan martabatnya
- Berupaya memenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia
- Merealisasikan segenap potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani
- Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya.
B. Peranan manusia sebagai makhluk sosial
Sebagai makhluk sosial manusia memiliki norma-norma sosial yang tumbuh sebagai patokan dalam bertingkah laku dalam kelompok, norma-norma yang dimaksud adalah sebagai berikut :
- Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan yang diperuntukkan bagi umat-Nya. Norma agama berisi perintah agar dipatuhi dan larangan agar dijauhi umat beragama. Norma agama ada dalam ajaran-ajaran agama.
- Norma kesusilaan atau moral, yaitu norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak kepada kebaikan dan menjauhi keburukan. Norma moral bertujuan agar manusia berbuat baik secara moral. Orang berkelakuan baik adalah orang yang bermoral, sedangkan orang yang berkelakuan buruk adalah orang tidak bermoral atau amoral.
- Norma kesopanan atau adat adalah norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Norma ini di maksudkan untuk menciptakan keharmonisan hubungan antar sesama.
- Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara remi (negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan. Norma hukum yang bersifat tertulis.
Berdasarkan hal diatas, maka manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi-implikasi sebagai berikut :
- Kesadaran akan ketidakberdayaan bila manusia seorang diri
- Kesadaran untuk senatiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain
- Penghargaan akan hak-hak orang lain
- Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku
Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
- Melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok
- Membentuk kelompok-kelompok sosial
- Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tata tertib kehidupan kelompok.
3. Dinamika Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial, interaksi
merupakan hubungan yang dinamis yang menyangkut hubungan timbal balik
antar individual.
Ciri-ciri sebuah interaksi sosial adalah sebagai berikut :
Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu :
Ciri-ciri sebuah interaksi sosial adalah sebagai berikut :
- Pelakunya lebih dari satu orang
- Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial
- Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut dengan diperkirakan pelaku
- Adanya dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.
Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu :
- Kontak antarindividu
- Kontak antarindividu dengan kelompok
- Kontak antarkelompok dengan kelompok lainnya.
4. Dilema Antara Kepentingan Individu Dan Kepentingan Masyarakat
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pertanyaan
yang dihadapi oleh manusia, manakah yang harus diutamakan.
1. Pandangan Individualisme
1. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal pada konsep dasar ontologis
bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Pandangan
individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan.
Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme yang dari kata liber
adalah sebagai berikut :
2. Pandangan Sosialisme
- Penjaminan hak milik perorangan, yaitu hak pribadi tidak berlaku hak milik berfungsi sosial
- Mementingkan diri sendiri, yaitu membiarkan orang lain untuk melakukan aktivitas
- Pemberian kebebasan pada individu
- Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing
2. Pandangan Sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa
kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Karena masyarakat merupakan entitas
yang besar dan berdiri sendiri dimana individu-individu itu
berada. Sosialisme merupakan mementingkan masyarakat secara
keseluruhan. Dan merupakan paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang
adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasa individu atas hak milik dan
alat-alat produksi.
sumber : stkip.files.wordpress.com/2011/05/isbd.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar